Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan hampir setiap harinya melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah, Senin (16/11/2020)
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus memimpin pelaksanaan, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana.
Hal ini di lakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah.
Operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.
Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.
Dalam giat kali ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada Personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar dalam pelaksanaan giat tetap Humanis namun tegas.
Tim operasi yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyatakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.
"Operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kompol Ahmad.
Operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.
"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek. (rilis)